ADVOKASI DAN PENDAMPINGAN PERANGKAT DAERAH DALAM PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK

  • Jul 12, 2024
  • Kelurahan Besulutu

ADVOKASI DAN PENDAMPINGAN PERANGKAT DAERAH DALAM PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENCEGAHAN/PROGRAM/KEGIATAN KEKERASAN TERHADAP ANAK

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe, Besulutu12 Juli 2024.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengimplementasikan program-program yang berhubungan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di berbagai daerah di Indonesia. 

Dinas-dinas ini berperan penting dalam mendorong kesetaraan gender, mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberikan akses ke sumber daya keuangan dan pendidikan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyediakan berbagai program utama yang bertujuan untuk pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pengendalian penduduk. Berikut adalah beberapa program utama yang diberikan oleh DP3A:

1. Penguatan Organisasi Perempuan
   - Fasilitasi organisasi perempuan dalam pemberdayaan dan perlindungan anak

2. Advokasi dan Fasilitasi
   - Advokasi dan fasilitasi organisasi perempuan dalam pemberdayaan dan perlindungan anak

3.Pemetaan Potensi Organisasi
   - Pemetaan potensi organisasi dan lembaga masyarakat yang berperan dalam pemberdayaan perempuan dan anak

4. Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan
   - Pengembangan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan (P2TP2) yang menyediakan berbagai layanan untuk perempuan

5. Pengembangan Materi dan Pelaksanaan KIE tentang Kesetaraan dan Keadilan Gender
   - Pengembangan materi dan pelaksanaan KIE tentang kesetaraan dan keadilan gender (KKG)

6. Pembinaan dan Pembimbingan
   - Pembinaan, pembimbingan, dan penilaian program di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat

7. Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Pengarusutamaan Gender
   - Program penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan

8. Perlindungan Perempuan dan Anak
   - Perlindungan perempuan dan anak melalui berbagai program dan layanan yang disediakan oleh DP3A

9. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
   - Pengendalian penduduk dan keluarga berencana, termasuk penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air, dan listrik untuk mendukung program ini

10. Peningkatan Kualitas Keluarga
    - Program peningkatan kualitas keluarga, termasuk advokasi dan komunikasi, informasi, dan edukas

11. Penyediaan Jasa Administrasi dan Kebersihan Kantor
    - Penyediaan jasa administrasi keuangan, kebersihan kantor, dan peralatan kantor untuk mendukung operasional DP3A

12. Penyebarluasan Informasi Gender dan Anak
    - Penyebarluasan informasi gender dan anak melalui berbagai program dan layanan yang disediakan oleh DP3A

13. Pengelolaan Data Informasi Gender dan Anak
    - Pengelolaan data informasi gender dan anak untuk mendukung program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak, mendorong kesetaraan gender, dan melindungi hak-hak perempuan dan anak dari kekerasan dan diskriminasi.

"Camat Besulutu ( Nurleila Saranani, SKM. M.Kes ) mengatakan mencegah kekerasan dengan mengadopsi kebijakan pemerintah yang mendukung perlindungan anak, serta melibatkan anak-anak dalam program anti-kekerasan hal ini dapat membantu mencegah terjadinya kekerasan dan memperkuat perlindungan bagi anak-anak"

"Serta Lurah besulutu ( Suhul Nurdin,Sos ) juga menekankan bahwa menciptakan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait, seperti pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil yang melakukan advokasi dan memberikan bantuan kepada korban kekerasan anak. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak"